Kiss FM Medan – Bikin geleng-geleng kepala aja nih barang-barang hasil sitaan dari pejabat yang korupsi. Seperti biasa, barang hasil sitaan akan dijual kembali lewat proses lelang. Kalau biasanya ada property, mobil mewah, motor mewah sampai perhiasan, kali ini ada tambahan lain yaitu ada album BTS dan Blackpink yang masuk ke dalam barang sitaan hasil korupsi yang kemudian dilelang.
Album Blackpink “BORN PINK” akan dilelang dengan uang jaminan sebesar Rp55.000,- dengan nilai limit lelang Rp171.000,-
Sementara album BTS “Butter” akan dilelang dengan uang jaminan sebesar Rp65.000,- dan nilai limit lelang sebesar Rp 191.000,-
“Dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2023, KPK akan melaksanakan lelang barang eks gratifikasi yang dilaksanakan secara langsung (offline) pada 13 Desember di Main Hall Istora Senayan,” tulis keterangan KPK dikutip Senin (11/12/2023).
Terpampangnya album BTS dan BLACKPINK sebagai daftar barang yang akan dilelang KPK ini pun menimbulkan banyak reaksi dari para netizen.


Nggak cuma kak mimin, netizen juga nggak habis fikir kenapa ada album idol Kpop di barang korupsi. Segitu nggak mampunya kah pejabat itu beli album pake uang sendiri sampe harus pake duit korupsi?
“Bahkan album blackpink jadi barang bukti korupsi, gila sih wakanda.”
“Punya ny siapa sih in aneh bet sking pengen ny beli album korea sampe nekat korupsi.”
“Dalam itungan detik pasti dah ludes.”
Daftar barang yang dilelang KPK
Berikut daftar barang yang akan dilelang KPK beserta harga jaminan dan nilai limitnya:
- Hampers alat kopi manual brew: jaminan Rp 120.000, nilai limit Rp 381.0002. Kompor induksi dan wajan: jaminan Rp 240.000, nilai limit Rp 735.0003.
- Parfum Jour d’Hermès Paris 2.87 Fl.OZ 85 ml: jaminan Rp 350.000, nilai limit Rp 1.070.0004.
- Parfum Chanel Vaporisateur Spray 100ml: jaminan Rp 85.000, nilai limit Rp 595.0005.
- Helm merk JPX: jaminan Rp 85.000, nilai limit Rp 266.0006.
- Huawei Mate Pad Pro, Huawei Smart Magnetic Keyboard, Huawei m-Pencil: jaminan Rp 2.200.000, nilai limit lelang Rp 7.070.0007.
- Album Butter BTS: jaminan Rp 65.000, nilai limit Rp 191.0008.
- Album Born BLACKPINK: jaminan Rp 55.000, nilai limit Rp 171.0009.
- Logam mulia Antam 5 gram:jaminan Rp 1.200.000, nilai limit lelang Rp 3.698.00010.
- Tablet Huawei Matepad T10: jaminan Rp 350.000, nilai limit Rp 1.097.00011.
- Jam tangan merek Seiko: jaminan Rp 315.000, nilai limit Rp 1.029.00012.
- Sepeda listrik merk Goda: jaminan Rp 500.000, nilai limit Rp 1.617.00013.
- PlayStation (PS) 5 Full Set: jaminan Rp 1.500.000, nilai limit Rp 4.815.00014.
- Jaket ZARA ukuran XXL: jaminan Rp 210.000, nilai limit Rp 672.00015.
- Cincin batu bacan: jaminan Rp 165.000, nilai limit Rp 529.000
Syarat dan Tata Cara Lelang
- Daftar dan verifikasi akun melalui lelang.go.id.
- Setelah mengetahui barang yang diinginkan, wajib menyetorkan uang jaminan melalui virtual account tanpa dicicil paling lama 1 hari sebelum pelaksanaan lelang.
- Peserta lelang atau kuasanya wajib hadir pada saat pelaksanaan lelang dan melakukan registrasi peserta lelang dengan membawa bukti setor uang jaminan lelang serta melakukan penawaran paling sedikit sama dengan harga limit.
- Penawaran lelang dilakukan secara lisan dengan harga naik-naik.
- Pemenang lelang harus melunasi kewajibannya paling lambat 5 hari kerja sejak dinyatakan sebagai pemenang lelang.
- Apabila tidak dilunasi, uang jaminan menjadi hangus dan disetorkan ke negara.
- Harga pokok lelang belum termasuk bea lelang pembeli sebesar 2% dari harga pokok lelang yang terbentuk.












