Kiss FM Medan – Untuk pertama kalinya dalam sejarah, enam universitas nasional di Korea Selatan menolak total 45 calon mahasiswa karena memiliki catatan kekerasan di sekolah. Langkah ini langsung memicu diskusi besar tentang standar moral, pendidikan, dan kesempatan kedua bagi pelajar.
Kyungpook National University
Kyungpook National University mencatat jumlah penolakan terbanyak, yaitu 22 calon mahasiswa. Kampus ini menerapkan sistem pengurangan poin berdasarkan tingkat pelanggaran bullying, dari −10 sampai −150 poin untuk pelanggaran berat seperti transfer paksa atau ekspulsi .
Seoul National University (SNU)
Universitas paling prestisius di Korea, SNU, menolak dua calon mahasiswa meski mereka memiliki nilai CSAT sangat tinggi. Keputusan ini jadi simbol kuat bahwa kemampuan akademis saja tidak cukup tanpa rekam jejak perilaku yang baik .
Kampus Nasional Lainnya
Selain dua kampus besar itu, beberapa universitas nasional lain ikut menerapkan kebijakan serupa. Total enam universitas nasional menerapkan penyaringan karakter berdasarkan catatan “school violence,” yang kini dianggap melanggar “kepercayaan sosial” sebagai nilai moral utama institusi pendidikan .
Menuju Kebijakan Nasional 2026
Mulai tahun 2026, kebijakan pencantuman catatan bullying akan diwajibkan untuk semua universitas di Korea Selatan. Pemerintah mendorong integrasi nilai karakter dalam seleksi masuk kampus, bukan hanya fokus pada nilai akademis semata .
Pro dan Kontra
Kebijakan ini menuai dukungan karena dianggap bisa memberi efek jera serta menciptakan lingkungan kampus yang aman. Namun, kritik juga muncul. Sebagian masyarakat mempertanyakan apakah kesalahan masa lalu harus terus menghantui masa depan pendidikan seseorang. Bahkan, beberapa pelamar yang dituduh bullying kini mengambil jalur hukum untuk menantang catatan disiplin mereka .














