Kiss FM Medan — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), pemerintah membuka ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei secara fungsional untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas dan wisata. Ruas tol ini mulai dibuka 16 Desember hingga 4 Januari mendatang dan dapat digunakan oleh masyarakat tanpa dikenakan tarif tambahan.
Pembukaan tol fungsional ini dilakukan berdasarkan surat Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, sebagai bagian dari upaya mengurai kepadatan kendaraan selama periode libur akhir tahun. Selama masa fungsional, ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei beroperasi setiap hari mulai pukul 07.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kabar ini disambut antusias oleh masyarakat, khususnya wisatawan yang hendak menuju kawasan Danau Toba. Dengan beroperasinya ruas tol tersebut, waktu tempuh dari Medan menuju Danau Toba kini bisa dipangkas signifikan, dari sebelumnya memakan waktu berjam-jam menjadi sekitar 2 jam perjalanan.
Selama masa fungsional, pengguna tidak dikenakan tarif alias Rp 0 di ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei. Meski demikian, pengendara tetap perlu memperhatikan bahwa ruas tol lain yang telah beroperasi secara penuh tetap dikenakan tarif existing, sesuai ketentuan di gerbang tol (GT) yang berlaku.
Pihak berwenang juga mengimbau pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima. Dengan dukungan infrastruktur ini, diharapkan perjalanan Nataru menuju destinasi wisata Sumatra Utara dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan lancar.












