Kiss FM Medan – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan sekaligus olahraga tanah air. Pesepakbola Timnas Indonesia, Pratama Arhan, resmi mengajukan gugatan cerai terhadap istrinya, Azizah, di Pengadilan Agama Tigaraksa. Gugatan ini sudah didaftarkan sejak 1 Agustus 2025, dengan sidang perdana digelar pada 11 Agustus.
Pada sidang kedua yang berlangsung Senin (25/8/2025), pihak pengadilan memutus perkara tersebut dengan putusan verstek. Artinya, majelis hakim menjatuhkan putusan tanpa kehadiran pihak tergugat. Dalam hal ini, Azizah tidak pernah hadir sejak awal persidangan, sementara Arhan juga tidak datang langsung karena keduanya diwakili kuasa hukum masing-masing.
Juru Bicara Pengadilan Agama Tigaraksa, Sholahudin, menegaskan bahwa meski gugatan dikabulkan, status resmi perceraian keduanya belum sah. “Ini kan baru dikabulkan untuk pengucapan ikrarnya. Jadi belum. Masih ada waktu 14 hari ke depan untuk mengajukan penolakan,” jelasnya.
Tahap berikutnya dari proses perceraian ini adalah sidang ikrar talak. Namun, jadwalnya belum dapat dipastikan karena masih menunggu kemungkinan adanya perlawanan atau banding dari pihak Azizah. Jika dalam 14 hari ke depan tidak ada upaya hukum, maka putusan ini akan berkekuatan hukum tetap, dan barulah sidang ikrar talak dijadwalkan untuk mengesahkan perceraian.
Dengan demikian, meski putusan cerai sudah diketok, Arhan dan Azizah masih berstatus suami-istri secara hukum hingga tahapan ikrar talak dijalani. Publik kini menunggu kelanjutan proses perceraian pasangan yang sempat menjadi sorotan media sejak pernikahannya beberapa waktu lalu.













