Kiss FM Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah melalui Istana Kepresidenan mengeluarkan imbauan khusus kepada seluruh lapisan masyarakat. Pada 17 Agustus 2025, tepat pukul 10.17 hingga 10.20 WIB, masyarakat diimbau untuk menghentikan aktivitas mereka selama tiga menit.
Instruksi ini berlaku di mana pun masyarakat berada. Selama periode tiga menit tersebut, masyarakat diminta berdiri tegap, mengambil sikap sempurna, dan memberikan hormat saat Lagu Kebangsaan Indonesia Raya berkumandang. Di waktu yang sama, prosesi pengibaran Bendera Merah Putih juga berlangsung di halaman Istana Merdeka.
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menjelaskan bahwa imbauan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara yang menjadi pedoman resmi pelaksanaannya. Pemerintah berharap seluruh masyarakat ikut serta agar momen kemerdekaan dapat dirasakan secara serentak di seluruh penjuru Tanah Air.
Tradisi hening dan penghormatan selama tiga menit ini bukan hanya simbolis, melainkan juga bentuk refleksi atas perjuangan para pahlawan bangsa. Dengan menghentikan aktivitas sejenak, masyarakat diingatkan akan pentingnya persatuan, kebersamaan, dan rasa syukur atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan dengan pengorbanan besar.
Momentum ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kembali rasa nasionalisme di tengah masyarakat modern yang kerap sibuk dengan aktivitas sehari-hari.
Pemerintah mengajak seluruh warga untuk benar-benar meluangkan waktu tiga menit tersebut sebagai wujud penghargaan kepada bangsa dan negara.
Tiga menit mungkin terasa singkat, namun maknanya mendalam: sebuah pengingat bahwa kemerdekaan adalah warisan berharga yang harus terus dijaga bersama.












