Kiss FM Medan – Kabar menggembirakan datang dari Istana Kepresidenan: pemerintah menetapkan Senin, 18 Agustus 2025 sebagai hari libur tambahan nasional! Keputusan ini diumumkan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers pada Jumat (1/8).
Penetapan libur ini terkait dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang jatuh pada Minggu, 17 Agustus 2025. Tujuannya? Memberi masyarakat waktu tambahan untuk merayakan momen penting ini melalui berbagai kegiatan positif, seperti perlombaan, pagelaran budaya, dan acara komunitas.
“Senin 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan ini memberi keleluasaan dan kesempatan bagi masyarakat untuk menggelar perlombaan dan kegiatan lain,” ujar Juri di Istana Negara.
Langkah ini disambut positif oleh masyarakat karena memberikan kesempatan untuk long weekend yang bisa dimanfaatkan dengan berkegiatan bersama keluarga, komunitas, atau bahkan berlibur. Lebih dari sekadar hari istirahat, libur tambahan ini diharapkan bisa membangkitkan semangat nasionalisme dan optimisme di tengah masyarakat.
Tak hanya itu, libur ini juga diharapkan mampu memperkuat rasa kebersamaan dan gotong royong—nilai-nilai yang selalu hidup di setiap perayaan 17 Agustus dari Sabang sampai Merauke.
Jadi, jangan sia-siakan momentum ini! Yuk rencanakan kegiatan seru, ikutan lomba, atau buat acara kecil-kecilan di lingkunganmu. Mari rayakan kemerdekaan Indonesia yang ke-80 dengan semangat, kreatifitas, dan penuh kegembiraan.