Kiss FM Medan –  Mulai Juli 2025, KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) resmi menambahkan kata baru: “palum”, yang berarti sudah puas minum atau hilang rasa haus. Kata ini kini diakui sebagai antonim dari “haus”, dan langsung bikin netizen ramai di media sosial.

Tapi, tahukah kamu kalau “palum” bukan sekadar kata gaul iseng? Justru, kata ini berasal dari bahasa Batak Pakpak, salah satu bahasa daerah di Sumatera Utara. Dalam Kamus Pakpak–Indonesia (2002) karya Tindi Radja Manik, “palum” memang sudah digunakan untuk menyatakan keadaan setelah minum, atau ketika dahaga sudah hilang.

Langkah ini menjadi contoh nyata bahwa bahasa daerah bisa memperkaya bahasa Indonesia. Badan Bahasa pun mengonfirmasi bahwa pengajuan kata “palum” sudah dilakukan sejak tahun 2024, dan akhirnya disahkan tahun ini.

Contoh penggunaannya sederhana:

  • “Setelah lari pagi, aku minum segelas air dingin dan langsung palum.”
  • “Minum dulu, biar palum!”

Masuknya “palum” ke KBBI juga membuka peluang bagi lebih banyak kosakata lokal untuk ikut diakui. Siapa tahu suatu hari nanti kata seperti “mager”, “laperah”, atau bahkan “gabut” juga bisa masuk secara resmi?

Netizen pun menyambut kabar ini dengan antusias. Banyak yang menganggap kata ini lucu, ringkas, tapi sangat menggambarkan situasi yang sering dialami sehari-hari.Jadi, mulai sekarang kamu bisa bilang: “Tenang, aku udah palum.”
Bukan cuma terdengar keren, tapi juga sesuai KBBI!