Kiss FM Medan  — FIFA resmi mengeluarkan aturan khusus terkait siaran Piala Dunia 2026, yang secara tegas melarang stasiun televisi pemegang hak siar memperkecil layar pertandingan untuk menampilkan iklan saat laga sedang berlangsung. Kebijakan ini diterapkan demi menjaga kualitas pengalaman menonton bagi penonton di seluruh dunia.

Selama beberapa turnamen sebelumnya, praktik iklan dengan sistem split screen atau layar yang diperkecil kerap menuai kritik. Penonton merasa terganggu karena momen penting pertandingan, seperti serangan berbahaya atau peluang gol, tertutup elemen visual iklan. Menyadari hal tersebut, FIFA menilai perlu adanya regulasi yang lebih ketat untuk siaran Piala Dunia 2026.

Dalam aturan tersebut, FIFA menegaskan bahwa tayangan pertandingan harus ditampilkan secara penuh tanpa gangguan visual, termasuk iklan yang menutupi sebagian layar. Artinya, iklan hanya diperbolehkan muncul sebelum kick-off, saat jeda pertandingan, atau setelah laga berakhir, sesuai dengan ketentuan hak siar yang berlaku.

Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen FIFA dalam memprioritaskan pengalaman penonton, terutama mengingat Piala Dunia 2026 akan digelar di tiga negara tuan rumah dan diprediksi menjadi turnamen dengan jumlah penonton terbesar sepanjang sejarah. Dengan format baru 48 tim, setiap pertandingan dinilai semakin penting untuk disaksikan secara utuh.

Bagi stasiun televisi pemegang hak siar, aturan ini tentu menuntut penyesuaian strategi penayangan iklan. Meski berpotensi mengurangi fleksibilitas komersial, kebijakan tersebut dianggap sejalan dengan standar siaran global dan kepuasan audiens.

Dengan larangan ini, siaran Piala Dunia 2026 diharapkan dapat menghadirkan pengalaman menonton yang lebih imersif, bebas gangguan, dan benar-benar fokus pada jalannya pertandingan di lapangan.