Kiss FM Medan  — Bahasa Indonesia kembali mencatat satu bab penting dalam dinamika kosakatanya. Baru-baru ini, Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) resmi memasukkan istilah baru “kapitil” sebagai lawan kata dari kapital. Langkah ini menunjukkan bagaimana bahasa terus berkembang mengikuti kebutuhan dan kebiasaan pengguna.

Selama ini, istilah kapital sudah umum digunakan untuk menyebut huruf besar di awal kalimat atau nama khusus. Namun, kurangnya padanan yang natural untuk huruf kecil menyisakan celah dalam ungkapan sehari-hari. Berangkat dari praktik komunikasi yang lebih luwes, istilah kapitil pun kemudian muncul dan mulai banyak dipakai, terutama di lingkungan penulis, editor, dan pengguna media sosial.

Masuknya kapitil ke dalam KBBI bukan semata pengakuan formal, tetapi juga cerminan bagaimana bahasa beradaptasi secara organik. Dalam penggunaan umum, kapitil dipakai untuk menyebut huruf kecil yang biasa muncul di tengah dan akhir kata — misalnya huruf a, b, c dalam bentuk huruf kecil. Istilah ini dianggap lebih mudah diucapkan dan lebih sesuai dengan pola komunikasi masa kini.

Pengakuan resmi dalam KBBI memberi payung kuat bagi para penutur untuk menggunakan kapitil dalam tulisan formal maupun nonformal. Hal ini sekaligus membuktikan bahwa bahasa Indonesia terbuka terhadap inovasi kosakata yang lahir dari praktik nyata, bukan hanya dari teori. Dengan demikian, kapitil kini bukan sekadar istilah tidak baku yang dipakai di obrolan sehari-hari, tetapi sudah menjadi bagian sah kosakata bahasa Indonesia.Dengan pengakuan ini, kapitil siap menjadi istilah yang akrab di telinga dan pena penutur bahasa Indonesia ke depan.