Kiss FM Medan – Ari Lasso, mantan vokalis Dewa 19, baru saja mengungkap kekecewaannya terhadap sistem distribusi royalti yang dikelola oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI), salah satu Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) di Indonesia.

Melalui akun Instagram pribadinya, Ari mengunggah bukti laporan pendistribusian royalti per 28 Juli 2025. Dalam laporan itu, ia menerima royalti sebesar Rp765.594 untuk periode Juli. Padahal, menurutnya, jumlah total royalti yang tercatat mencapai puluhan juta rupiah.

Yang memicu amarahnya, uang tersebut justru ditransfer ke rekening orang bernama Muthoillah Rizal Affandi. Ari pun mempertanyakan, apakah haknya diberikan kepada orang lain, atau terjadi kesalahan fatal dalam proses transfer.

“Saya bingung membaca dari sekian puluh juta, yang menetes hanya 700-an ribu. Kekonyolan yang PALING HEBAT ADALAH ANDA TRANSFER KE rekening Muthoillah Rizal,” tulis Ari di Instagram.

Penyanyi 52 tahun itu menegaskan bahwa meski masih aktif manggung dan mendapat penghasilan, ia tetap membutuhkan royalti sebagai hak wajar seorang musisi. Ia juga mempertanyakan kompetensi pengurus WAMI dan meminta klarifikasi langsung kepada ketuanya, musisi Adi KLa.

Ari menegaskan bahwa tuntutannya bukan karena serakah, melainkan demi keadilan bagi pelaku industri musik yang telah bekerja keras menciptakan karya.

Kasus ini memunculkan diskusi hangat di kalangan netizen dan musisi lain mengenai transparansi, akurasi, dan profesionalisme LMK di Indonesia. Banyak yang menilai perlu ada audit terbuka agar tidak ada lagi kasus salah transfer atau ketidaksesuaian jumlah royalti yang diterima pencipta lagu.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here