Kiss FM Medan – Di antara jajaran mebteri baru di bawah kabinet Merah Putih bentukan presiden Prabowo, nama Raffi Ahmad masuk ke dalam jajaran orang-orang yang membantu presiden menjalankan berbagai tugas untuk kepentingan negara. 

Raffi Ahmad menduduki kursi “Utusan Khusus” kepresidenan Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni. Hal itu sejalan dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 76/M tahun 2024 tentang Pengangkatan Utusan Khusus Presiden RI tahun 2024-2029. 

Menjadi wakil dari kehadiran presiden dalam mengemban tugas pembinaan generasi muda dan pekerja seni, berapakah Raffi Ahmad digaji? 

Gaji pokok Rp 5.040.000

Tunjangan per bulan Rp 13.608.000

Dan banyak biaya tunjangan-tunjangan lainnya yang akan diberikan selama Raffi Ahmad menjabat. Namun berbeda dengan PNS lainnya, Raffi Ahmad tidak akan mendapat gaji pensiun.

Ada 7 orang yang terpilih menjabat profesi ini termasuk Raffi Ahmad. Berikut daftar utusan presiden yang dilantik Presiden Prabowo:

1. Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Muhamad Mardiono.

2. Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas.

3. Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan KH Miftah Maulana Habiburrahman.

4. Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad.

5. Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana.

6. Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Internasional dan Kerja Sama Multilateral Mari Elka Pangestu.

7. Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani.