Kiss FM Medan – Nggak cuma seller luar negeri yang berjualan di tik tok, tapi melalui keputusan yang ditetapkan pemerintah Indonesia semua seller luar negeri termasuk seller shopee crossborder yang berjualan di Indonesia tanpa distributor asli Indonesia maka dihentikan aktivitas berjualannya termasuk seller luar negeri yang berjualan di Indonesia.

Keputusan yang ditetapkan mulai 4 Oktober lalu pukul 22.00 WIB untuk seller luar negeri shopee. Langkah ini, katanya, merupakan penyesuaian atas Peraturan Menteri Perdagangan No 31/2023 yang merupakan dari revisi Peraturan Menteri Perdagangan No 50/2020.

“Dapat kami sampaikan juga bahwa produk yang dijual secara cross border di Shopee bukanlah produk yang bersaing langsung dengan produk UMKM. Karena kami sudah menutup 14 kategori produk crossborder yang bersaing dengan produk UMKM, sesuai dengan arahan Kementerian Koperasi dan UKM pada tahun 2021 lalu,” tulis Head of Public Policy Shopee Indonesia, Radityo Triatmojo dalam keterangan resminya.

Selama ini, lanjut dia, crossborder yang dilakukan Shopee Indonesia bertujuan agar produk lokal juga memiliki peluang yang sama dan kesempatan yang sama untuk bisa mengakses pasar ekspor secara langsung. Saat ini sudah ada lebih dari 20 juta produk UMKM lokal yang tersedia di pasar lintas batas di kawasan ASEAN, Asia Timur dan Amerika Latin.

Tapi pesanan yang sudah dibuat pada tanggal 4 oktober atau bahkan sebelumnya akan diproses sampai batas 14 Oktober. Kalau seller nggak melakukan pengiriman sampai 14 oktober, maka akan batal otomatis pada 15 Oktober.

Yang kemaren udah masukin keranjang, sayang banget belum kamu CO ya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here