Kiss FM Medan – Masyarakat sebagai penikmat dari karya-karya para sineas wajib bersikap bijak, kemarin Mimin merasa sangat miris ketika menemukan seorang anak berusia sekitar 8 tahun ikut menonton sebuah film dengan rate 13+ bersama orang tuanya. Walau film tersebut bergenre komedi namun tetap saja ada adegan-adegan yang tidak pantas untuk ditonton oleh anak seusia tersebut.
Well, untuk mencegah jangan sampai kejadian yang sama kembali terulang, ada baiknya kamu memahami kembali rate film yang dilabeli sebelum membawa adik atau keponakan kamu ikut nonton film yang kamu pilih. Oh iya, untuk generasi 90an, rate film yang diketahui masih SU (Semua Umur), R (Remaja), dan D (Dewasa), namun rate tersebut sekarang sudah berbeda, untuk mengetahui lebih lanjut, langsung baca ke bawah yuks!
Semua Umur
Rate film ini memiliki unsur pendidikan, budaya, budi pekerti, atau hiburan sehat. Tidak mengandung adegan atau adegan kekerasan, seks, tahayul, horor/sadis, dan yang mengganggu perkembangan anak. Jadi film dengan rate ‘semua umur’ aman ditonton semua lapisan masyarakat.
13 Tahun ke Atas
Dalam film yang dilabeli rate ‘13 tahun ke atas’ pasti berisikan tema tentang kehidupan peralihan anak-anak menjadi remaja, namun tidak menampilkan adegan yang rawan ditiru remaja, seperti pergaulan bebas.
17+
Dalam film ini harus tetap ada nilai pendidikan, boleh memasukan unsur seksualitas namun secara proporsional dan bermuatan edukasi. Adegan kekerasan boleh ditampilkan namun tidak berlebihan dan tidak ada sadisme.
21+
Film ini ditujukan untuk masyarakat berusia dewasa. Adegan berbahaya, bahasa yang vulgar, dan adegan seks boleh dipertunjukkan karena penonton dinilai sudah cukup matang untuk menontonnya dengan bijak. Film ini hanya ditayangkan di bioskop kecuali untuk pendidikan dan penelitian.
Sudah paham? Jadi jangan sampai membawa adik kamu ke dalam bioskop ya sebelum tahu rate filmnya.