Kiss FM Medan – Pemerintah bakal melarang pemilik kendaraan atau mobil mewah untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis RON 90 atau Pertalite di SPBU. Kelak, pembeli Pertalite akan dispesifikasikan agar lebih tepat sasaran menggunakan aplikasi digital salah satunya adalah aplikasi MyPertamina.

Kendaraan atau mobil mewah akan dispesifikasikan atau dilihat dari besaran Cubicle Centimeter (CC) setiap mobil. Selain mobil mewah, kendaraan milik TNI dan Polri serta jajaran BUMN juga rencananya akan dilarang membeli Pertalite. Adapun rencananya larangan membeli Pertalite untuk mobil-mobil tersebut akan diuji coba mulai Agustus atau September 2022.

“Kami harapkan sekitar Agustus-September bisa kita launching, bisa kita lakukan uji coba ini kan masih proses penerbitan regulasi, setelah ditetapkan kita akan lakukan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga itu diharapkan bisa di Agustus dan September,” ujarnya Erika lagi.

“Pertalite ini harganya masih di bawah harga keekonomian dan pemerintah harus memberikan kompensasi dan diperuntukkan untuk masyarakat kurang mampu. Mobil terbilang mewah tentu tak diperkenankan,” kata Erika.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here