Kiss FM Medan – Makin hari makin banyak modus penipuan aja ya rekan sebaya. Yang terbaru nih, penipuan lewat surat tilang via Whatsapp atau WA.
Skema penipuannya sama dengan modus resi pengiriman dan undangan online yang kemaren sempat kak mimin bahas. Nah, oknum penipu akan mengirimi kita sebuah file .apk yang mereka sebut surat tilang dan meminta kita membuka file tersebut.
Kasat Lantas Polresta Pangkalpinang, AKP Nanang membeberkan terkait surat tilang palsu yang meresahkan masyarakat di berbagai daerah termasuk Kota Pangkalpinang. “Yang sudah ramai di media sosial kadang pesan WhatsApp pribadi atau grup masalah surat tilang, untuk itu kami himbau agar tidak percaya atau mengklik surat tilang itu karena itu tidak benar,” ujar AKP Nanang saat dikonfirmasi Bangkapos.com.

Direktorat Lalu Lintas tidak ada arahan terkait surat tilang yang disampaikan kepada masyarakat melalui pesan di WhatsApp. Terlebih dari beberapa pesan surat tilang via Whatsapp yang sudah beredar, diketahui surat tilang tersebut bukanlah foto namun berupa aplikasi atau APK yang diduga dapat mengambil informasi pribadi pengguna ponsel.
“Apalagi ada aplikasi APK itu diabaikan saja, dihapus atau dilaporkan saja. Intinya kami harap masyarakat bila menerima pesan tilang itu, lebih baik diabaikan saja jangan dibuka,” tegasnya.