Kiss FM Medan – Mi Pad bukanlah Ipad, Mi Pad merupakan perangkat milik Xiaomi si vendor ponsel murah sedangkan Ipad, pasti rekan sebaya sudah tahu perangkat apa ini. Penamaan yang sangat mirip ini ternyata menjadi permasalahan di Pengadilan Umum Uni Eropa, akhirnya Xiaomi harus mengambil sikap karena mereka tidak diperbolehkan untuk menggunakan merek dagang ini di Eropa.

Permasalahan ini ternyata sudah diperkarakan sejak 2014, ketika Xiaomi mendaftarkan merek dagangnya ini ke Uni Eropa, ternyata Apple merasa tidak senang dengan nama yang sangat mirip ini dan mengajukan keluhan ke European Union Intellectual Property Office (EUIPO) mengenai merek dagang yang hampir serupa.

Apple beranggapan kalau publik akan bingung dengan tablet yang memiliki nama yang mirip ini, dan EUIPO menyetujuinya. Xiaomi membawa kasusnya ke Pengadilan Umum dan sekarang keputusan akhirnya telah keluar yaitu dipastikan tidak merek Mi Pad di Eropa.

Selain nama, spesifikasi dari Mi Pad juga hampir mirip dengan Ipad. Xiaomi telah kalah dua kali di pengadilan umum dalam menghadapi Apple yang telah memiliki merek dagang Ipad lebih dulu.

Pengadilan memberikan kesempatan banding yang ketiga kalinya pada Xiaomi namun belum ada penjelasan apakah Xiaomi mengambil kesempatan ini atau tidak. Selain itu, tidak ada juga kepastian bagaimana nasib dari tablet unggulan dari Xiaomi ini di pasar Eropa.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here