Kiss FM Medan – Jennie BLACKPINK akhirnya memenangkan gugatan hukum terhadap seorang pria yang mengaku sebagai ayah palsu Jennie. Pria tersebut bukan hanya membuat klaim tak berdasar, tapi juga menerbitkan buku yang konon “mengisahkan” kehidupan Jennie, lengkap dengan narasi fiktif berbasis teknologi AI. Kasus ayah palsu Jennie ini langsung ditanggapi dengan serius oleh agensi Jennie, Odd Atelier.
Sejak September 2024, pihak agensi sudah mengambil langkah hukum, menyatakan bahwa klaim pria tersebut sepenuhnya tidak benar dan bersifat pencemaran nama baik. Bahkan, mereka mendesak publik untuk tidak membeli atau menyebarkan buku tersebut. Pengadilan pun memutuskan bahwa tuduhan dari si ayah palsu Jennie tidak berdasar dan merupakan penipuan terang-terangan.
Selain memalsukan identitas, pelaku juga dituntut atas dasar fitnah dan mengganggu usaha. Kasus ayah palsu Jennie ini menjadi bukti bahwa hoaks yang bersumber dari teknologi seperti AI tetap bisa diproses secara hukum dan mendapat konsekuensi serius.
Jennie sendiri memilih jalur hukum tanpa memperkeruh suasana di media. Ia tetap tenang namun tegas, menunjukkan bahwa selebritas pun berhak atas perlindungan privasi dan nama baiknya. Sikap profesional ini mendapat banyak pujian dari penggemar maupun publik luas.
Dengan kemenangan ini, Jennie sekali lagi menunjukkan bahwa dirinya bukan hanya ikon fashion dan musik, tetapi juga figur publik yang tahu cara melindungi haknya di era digital yang penuh manipulasi. Kasus ayah palsu Jennie ini juga jadi pelajaran penting: jangan main-main dengan hoaks dan identitas publik figur—karena hukum bisa bicara lebih keras dari drama online.