Kiss FM Medan – Pengusaha skincare asal Makassar, Mira Hayati dikenal sebagai pemilik merek MH Whitening Skin. dia juga seorang content creator skincarenya sendiri dengan menunjukan keberhasilan skincarenya mendapat kepercayaan publik sehingga terjual hingga ratusan ribuan pcs.
Isi kontennya nggak jauh-jauh dari promosi skincare whiteningnya dan flexing harta dari pendapatan menjual MH whitening.
Tapi kini Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah menyita produk kosmetik atau skincare yang dimiliki oleh Mira Hayati dan NRL.
“Produk skincare milik Mira Hayati dan NRL sudah kami amankan dan sampelnya telah dikirim ke BPOM RI untuk dilakukan pengecekan,” ungkap pejabat yang namanya tidak ingin disebutkan, Jumat 1 Oktober 2024. Langkah ini merupakan bagian dari kerja sama antara Kepala BPOM RI, Prof Taruna Ikrar, dengan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, dalam upaya memberantas praktik mafia kosmetik yang semakin marak di wilayah Sulawesi Selatan. “Produk skincare Mira Hayati diambil dalam razia kemarin, barangnya sudah kami kirim ke BPOM untuk diuji apakah mengandung merkuri atau tidak,” lanjut pejabat Ditkrimsus tersebut. Selain produk Mira Hayati, produk milik Nurul Damayana yang dikenal dengan merek NRL juga disita dan diperiksa oleh BPOM.
Kalau terbukti skincare milik Mira Hayati memang mengandung Mercury, maka sejumlah pasal siap menjerat Mira ke penjara.