Kiss FM Medan –  Hal yang selalu berubah dari tahun ke tahun adalah harga sembako di Indonesia, tapi perubahan ini bukanlah menunjukkan penurunan harga, melainkan angka yang semakin naik tiap tahunnya kadang nggak sesuai dengan pendapatan yang ditetapkan melalui daftar UMP Indonesia. Sedihnya lagi, tarif dasar listrik yang dalam 2017 ini sudah naik 5 kali. Ada yang sadar?

Namun ada hal bahagia yang perlu kamu ketahui yaitu  gaji para karyawan tahun ini naik lagi. Horeee! Menurut Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2017 naik sebesar 8,71 persen, walau tidak begitu banyak naiknya tapi yang penting naiklah. Berikut ini Kiss FM Medan bagikan daftar UMP dari 33 provinsi yang ada di Indonesia.

Daftar UMP Dari 33 Provinsi Di Indonesia

1. Nanggroe Aceh Darussalam Sebelumnya Rp 2,5 juta naik menjadi Rp 2.717.750

2. Sumatera Utara Sebelumnya Rp 1.961.354 juta naik menjadi Rp 2.132.188

3. Sumatera Barat Sebelumnya Rp 1.949.284 juta naik menjadi Rp 2.119.067

4. Bangka Belitung Sebelumnya Rp 2.534.673 juta naik menjadi Rp 2.755.443

5. Kepulauan Riau Sebelumnya Rp 2.358.454 juta naik menjadi Rp 2.563.875

6. Provinsi Riau Sebelumnya Rp 2.266.722 juta naik menjadi Rp 2.464.154

7. Jambi Sebelumnya Rp 2.243.718 juta naik menjadi Rp 2.063.948

8. Bengkulu Sebelumnya Rp 1.737.412 juta naik menjadi Rp 1.888.741

9. Sumatera Selatan Sebelumnya Rp 2.388.000 juta naik menjadi Rp 2.595.995

10. Lampung Sebelumnya Rp 1.908.447 juta naik menjadi Rp 2.074.673

11. Banten Sebelumnya Rp 1.931.180 juta naik menjadi Rp 2.099.385

12. DKI Jakarta Sebelumnya Rp 3.355.750 juta naik menjadi Rp 3.648.035

13. Jawa Barat Sebelumnya Rp 1.420.624 juta naik menjadi Rp 1.544.360

14. Jawa Tengah Sebelumnya Rp 1.367.000 juta naik menjadi Rp 1.486.065

15. Yogyakarta Sebelumnya Rp 1.337.645 juta naik menjadi Rp 1.454.154

16. Jawa Timur Sebelumnya Rp 1.388.000 juta naik menjadi Rp 1.508.894

17. Bali Sebelumnya Rp 1.956.727 juta naik menjadi Rp 2.127.157

18. Nusa Tenggara Barat Sebelumnya Rp 1.631.245 juta naik menjadi Rp 1.825.000

19. Nusa Tenggara Timur Sebelumnya Rp 1.525.000 juta naik menjadi Rp 1.660.000

20. Kalimantan Barat Sebelumnya Rp 1.882.900 juta naik menjadi Rp 2.046.900

21. Kalimantan Selatan Sebelumnya Rp 2.454.671 juta naik menjadi Rp 2.258.000

22. Kalimantan Tengah Sebelumnya Rp 2.227.307 juta naik menjadi Rp 2.421.305

23. Kalimantan Timur Sebelumnya Rp 2.339.556 juta naik menjadi Rp 2.543.331

24. Kalimantan Utara Sebelumnya Rp 2.358.000 juta naik menjadi Rp 2.559.903

25. Gorontalo Sebelumnya Rp 2.030.000 juta naik menjadi Rp 2.206.813

26. Sulawesi Utara Sebelumnya Rp 2.598.000 juta naik menjadi Rp 2.824.286

27. Sulawesi Tengah Sebelumnya Rp 1.807.775 juta naik menjadi Rp 1.965.232

28. Sulawesi Tenggara Sebelumnya Rp 2.002.625 juta naik menjadi Rp  2.177.052

29. Sulawesi Selatan Sebelumnya Rp 2.435.625 juta naik menjadi Rp 2.647.767

30. Sulawesi Barat Sebelumnya Rp 2.017.780 juta naik menjadi Rp 2.193.530

31. Maluku Sebelumnya Rp 1.925.000 juta naik menjadi Rp 2.222.220

32. Papua Sebelumnya Rp 2.663.646 juta naik menjadi Rp 2.895.650

33. Papua Barat Sebelumnya Rp 2.421.500 juta naik menjadi Rp 2.667.000

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here