Kiss FM Medan – Bank Indonesia menarik uang logam pecahan Rp 500 edisi 1991 (Melati), Rp1.000 edisi 1993 (Kelapa Sawit), dan Rp500 edisi 1997 (Melati) dari peredaran mulai Jumat, 1 Desember 2023 sesuai Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14 Tahun 2023.
Keputusan ini didasarkan pada perpanjangan masa peredaran uang logam tersebut dan pertimbangan mengenai kemajuan teknologi bahan yang digunakan untuk mata uang logam. Penggantian koin logam yang ditarik akan berupa koin dengan nilai nominal yang sama. Jika Anda ingin menukarkan koin tersebut, kantor Bank Indonesia dan cabangnya di seluruh Indonesia menyediakan layanan penukaran koin Rupiah logam tersebut.
Pemesanan penukaran dapat dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses di situs BI.
BI juga memberikan ketentuan untuk penggantian uang rupiah logam yang rusak atau lusuh. Jika fisik uang lebih dari setengah ukuran asli dan ciri keasliannya dapat dikenali, maka penggantian akan diberikan sebesar nilai nominal.
Uang Rp 1.000 sawit jadi benda koleksi nilai tinggi
Sebelumnya beredar kabar satu koin Rp 1.000 bergambar kelapa sawit ditawarkan seharga ratusan juta rupiah. Dalam unggahan tersebut, terdapat setidaknya 13 uang logam dengan total harga hampir Rp 300 juta. Uang-uang ini diketahui berada dalam kondisi bekas pakai dari berbagai daerah di Indonesia.
Uang koin kelapa sawit ini memiliki keistimewaan yang membuatnya diminati, bahkan termasuk sebagai materi dalam penyerahan mas kawin dalam lamaran.