Kiss FM Medan – Momen Natal akan segera dirayakan oleh umat Kristen di seluruh dunia. Namun tidak dengan umat Kristen yang tinggal di 5 negara berikut ini, karena ada larangan keras dan bahkan ada denda besar untuk warga yang ketahuan melakukan perayaan Natal tanpa izin terlebih dahulu. Berikut daftarnya:
Somalia
Sejak menganut Syariah, Somalia melarang perayaan Natal dan aturan ini sudah ditetapkan sejak 2009. Alasan utamanya adalah kekhawatiran munculnya serangan dari kelompok Islamis.
Korea Utara
Warga yang ketahuan merayakan Natal secara ilegal akan diancam mendapat hukuman mati. Dinasti Kim mulai membatasi kebebasan beragama warganya sejak 1948.
Brunei Darussalam
Warga yang ketahuan melakukan perayaan Natal tanpa izin akan dikenakan denda hingga Rp 280 juta dan penjara paling lama 5 tahun.
Iran
Iran juga mulai merintis aturan larangan perayaan Natal. Namun umat Kristen masih bisa merayakannya di rumah pribadi ataupun di Gereja.
Tajikistan
Tajikistan melarang adanya perayaan Natal demi stabilitas sosial dan agama di negara tersebut. Namun umat Kristen masih bisa merayakannya di rumah pribadi ataupun di Gereja.