Kiss FM Medan – Jakarta adalah ibu kota negara indonesia sejak tahun 1527. Sejarah mengatakan, ide terkait tentang pemindahan ibukota sudah ada sejak zaman kolonial. Kini pemindahan ibukota Jakarta semakin mendekati realisasi setelah kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono yang mengungkapkan kalau presiden Joko Widodo akan segera mengeluarkan keputusan presiden (keppres) perpindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara di Kalimantan Timur pada 2024 mendatang.

Merujuk pasal 39 ayat (1) Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN), status ibu kota negara masih dipegang DKI Jakarta hingga presiden mengeluarkan Keppres pemindahan secara resmi.

Namun menunggu sampai 2024 sesuai yang dikatakan oleh presiden Jokowi maka badan otoritas akan segera melakukan persiapan untuk pemindahan Ibu Kota Negara diantaranya pemindahan ASN, TNI dan Polri bertahap.

Lalu disusul oleh layanan publik lain yang juga harus siap beroperasi pada 2024 di IKN. Oleh sebab itu, Badan Otoritas harus mempersiapkannya mulai tahun 2023.

Terkait pemindahan ibu kota ke IKN pada 2024, Jokowi pun optimistis upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan Republik Indonesia bisa digelar di sana pada tahun tersebut.

Jokowi mengatakan progres pembangunan IKN Nusantara telah berjalan baik. Ia meyakini pembangunan akan sesuai jadwal jika pembangunan terus berjalan baik.

“Ya kalau kerjanya seperti ini, saya kira insya Allah bisa (HUT RI 2024 di IKN), harus optimistis,” kata Jokowi melalui keterangan tertulis beberapa waktu lalu.

3 COMMENTS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here